Harian Sinar Bogor

Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya

Cukong Ilegal Loging Inisial S di Jadikan Tersangka Oleh Bareskrim Polri Dan Sita 10,6 Kubik Kayu,di Kubu Raya

Kuburaya, Kalbar (HSB)- Dittipiter Bareskrim Polri Sita 10,6 Kubik Kayu di Kubu Raya dan Tangkap Cukong Inisial S

Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri melakukan penangkapan pengusaha kayu berinisial S dan menyita sebanyak 10,6 kubik kayu yang berasal dari Kabupaten Ketapang pada 7 September 2022 pekan lalu.

Seorang tersangka sodara ( S ),”merupakan yang melakukan pengelolaan kegiatan ijin kayu dan pengelolaan industri primer di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan sungai Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangjan bahwa tersangka S merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan industri primer CV.SMS Serta CV BGI.

Ditetapkan sebagai tersangka sodara S bermula diamankannya sebanyak 2 unit truk yang mengangkut kayu yang kemudian dilakukan pengembangan oleh tim penyidik.

Adapun modus pelaku menggunakan satu dokumen untuk mengangkut kayu berulang-ulang kali,”dan asal kayu tersebut bukan dari hutan yang semestinya,”ujar Ahmad Ramadhan pada awak media Jumat 23 September 2022 di Kubu Raya.

Terang dirinya lagi,dari pengungkapan kasus ilegal logging tersebut sudah sebanyak 22 orang saksi yang dimintai keterangan.

Hingga kemudian satu orang berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Adapun jumblah kayu yang kami amankan kurang lebih ribuan kubik,”Namun yang sudah dihitung oleh saksi ahli ada 10,6 kubik dan ada ribuan kubik lagi yang masih dalam proses penghitungan,”adapun barang bukti kayu tersebut berasal dari Kabupaten Ketapang.

Ia,Menambahkan adapun kayu yang diamankan tersebut rencananya akan di ekspor ke luar negeri Eropa dan Korea.

Maka dari itu penanganan kasus ilegal logging tersebut nantinya juga akan diterapkan penanganan TPPU Pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *