Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
Harian Sinar Bogor || Selasa 28 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:
G selaku Direktur Commerce PT Aplikanusa Lintasarta.
HR selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta.
BS selaku Karyawan PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
Z selaku Direktur Marketing dan Solution PT Aplikanusa Lintasarta.
BH selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta.
LH selaku Penanggung Jawab PT Nusantara Global Telematika dan PT Paradita Infra Nusantara.
CBI selaku Direktur PT Indo Pratama Teleglobal.
Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1)
Jakarta, 28 Maret 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan