SUKABUMI (HSB) – Untuk banprov di tahun 2023 di desa tarisi di peruntukan pengadaan gedung serbaguna, pengalokasian ini berdasarkan hasil dari musyawarah juga kesepakatan bersama, pada gelar musrenbangdespun dibahas terkait banprov tersebut diatas, diperuntukannya dan lokasinya juga.
Senilai “Rp 87.750.000″ termasuk PPN + PPH Pastinya cukup jelas penggunaannya, pengadaan gedung serba guna tidak beda pengertiannya bahwa sangat membantu prasarana pemerintahan desa, bisa berlanjut kepada bahwa adanya gedung serbaguna ini untuk fasilitas kegiatan apapun di desa.
Bisa dipastikan lagi, untuk memaksimalkan akselerasi percepatan pembangunan di desa, jelas jelas pasca selesai gedung ini akan banyak manfaatnya, hal ini disampaikan kades tarisi yaitu H Sutendi kepada media saat dikonfirmasi pada : Sabtu (15/07/2023).
Desa Tarisi Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat
lanjutnya, kades” satu sisi mengingat, dalam satu tahun sekali kita sering adanya gelar menyambut acara hari besar islam atau nasional, pemdes bisa laksanakan di gedung tersebut tidak perlu pinjam tempat lain, selama ini setiap ada kegiatan kegitan peran dalam hal menyambut hari besar nasional atau islam pemdes pinjam pakai di sekolah.
Bisa di lihat, ruang pertemuan umum balai desa tarisi, yang seperti biasa digunakan, luasnya lebih dari kurang cukup untuk menampung kehadiran masyarakat bila ada kegiatan didesa, maka perlu di tambah dengan pengadaan bangunan lagi, yaitu ini bangunan gedung serbaguna.
Terkait bangunan di lokasi, terlihat menutupi badan jalan yang ada, karena kondisi tempat saja, karena luas tanah yang ditempati kator desa lebih dari kurang cukup, atau tidak ada lagi tempat untuk dibuat bangunan, saya melihat kepentingan umum saja, gedung serbaguna juga kepentingan umum, jalanpun sama kepentingan umum, dalam hal ini terpenting tidak mengganggu aktifitas pengguna jalan, gedung ini milik masyarakat.
Hasil ananlisa, roda empat yang masuk kedesa tarisi 100% mobil berukuran kecil seperti mobil minibus, jadi dalam hal inipun sudah dipikirkan dengan matang, jadi bangunan gedung serbaguna tidak ada dampak mengganggu pengguna jalan,” terangnya kades.
Sambut sekdesanya Ceri mengatakan,” sejauh ini, dari masyarakat sudut pandang dibangunnya gedung serbaguna dengan seperti menutupi hak jalan tidak terdengar desus apapun, patinya kita lihat segi manfaat saja, karena jelas sekali dalam pembuatan rencana dan gambar orang ahli di bidangnya, terkait lokasipun hasil analisa, dan evaluasinya.
Hanya membenarkan saja, tidak adalagi lahan untuk dibuat bangunan, kalau dihitung jumlah kendaraan yang keluar masuk dari kampung cilimus kekampung tarisi dan lanjut kepasapen jalan nasional rata rata pengendara roda dua perharinya, kalau roda empat bisa terhitung jari, jadi bisa disimpulkan tidak akan mengagganggu kepentingan pengguna jalan,” pungkasnya.
Reporter : Muhtar Bt
