KAMPAR (HSB) || IP (37) warga Desa Binuang Kecamatan Bangkinang ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di depan rumah warga, Rabu (13/9/2023) lalu sekira pukul 13.20 WIB.
Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,56 gram yang saat itu berada di kantong celana pelaku.
“Ia sudah menjadi target, karena merupakan DPO kita,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi pada hari Rabu (21/09/23).
Peristiwa penangkapan pelaku saat tim mendapat informasi bahwa pelaku (DPO) sedang berada di Dusun Bukit Permai Desa Binuang Kecamatan Bangkinang.
“Kita langsung bergerak dan menemukannya di depan rumah warga dan langsung diamankan,” ungkap Kasat.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dimasukkan ke dalam kaleng Pagoda merek Green warna Silver diletakkan didalam kantong celana belakang sebelah kanan yang digunakannya.
“Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari ID di daerah Panger Kota Pekanbaru,” terang AKP Aprinaldi.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti yaitu 6 paket narkoba, HP, kaleng Pagoda dan seball plastik klip.
“Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat.
(ES)
