Polres Bogor (HSB) – Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar, Kegiatan sambang ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada toga, tomas, toda maupun tokoh yang lainnya serta warga masyarakat untuk memberikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas”. (18/10/2023).
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibungbulang Polres Bogor terus melakukan sambang desa binaan dan tak henti-hentinya mengingatkan kepada warga masyarakat untuk waspada terhadap gangguan kamtibmas.
Seperti Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Kecamatan cibungbulang kabupaten bogor BRIGADIR GANDA SAPUTRA melaksanakan sambang atau bertatap muka langsung dengan warga masyarakat desa binaannya untuk menjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam meningkatkan sinergitas sambil menitipkan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas.
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas menitipkan beberapa pesan kamtibmas agar warga masyarakat meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal.
“Waspadalah terhadap penduduk pendatang dan selalu bekerja sama dengan aparat desa ataupun bhabinkamtibmas dalam hal memberikan informasi tentang adanya gangguan kamtibmas dan masyarakat jangan mudah terprovokasi sehingga terwujudnya Rasa aman dan damai di lingkungan sekitar” ucap Bhabinkamtibmas.
Sementara itu Kapolsek Cibungbulang KOMPOL ZULKERNAIDI S.SOS M.M., mengatakan bahwa selain terjalin hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan Polri, anggota Bhabinkamtibmas juga akan segera mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah desa binaannya.
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjutin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
Sumber : Kasi Humas Polres Bogor
Editor : MA
