Jakarta || Komite I DPD RI terus perjuangkan nasib tenaga honorer yang mengabdi di Sekretariat Jenderal DPD RI, baik di Pusat maupun di berbagai daerah di Indonesia, agar diangkat menjadi PPPK, pada saat Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas, di Gedung DPD RI, Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (14/11/2023).
“Ini ada aspirasi dari DPD RI, penting juga saya sampaikan. Di DPD RI, ini ada PPNPN berjumlah 341 PPNPN Pusat dan 362 PPNPN Daerah, totalnya 703 PPNPN. Ini aspirasi dari temen-temen yang ada di Kesekjenan DPD RI. Langsung saya serahkan, tolong difoto nih, biar temen-temen honorer di sini (Sekjen DPD RI) seneng,” kata Ketua Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, MIP, sebelum memulai Raker dengan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Annas.
Raker tersebut membahas isu-isu strategis terkait CPNS dan Tenaga Honorer, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Fachrul Razi didampingi para wakilnya di Komite I DPD RI, yaitu Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, SH, M.Si (Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta) dan Dr. Filep Wamafma, SH.M.Hum (Provinsi Papua Barat), serta sejumlah Anggota Komite I DPD RI lainnya.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma yang membuka Raker tersebut, mengungkapkan bahwa rapat dengan Men PAN-RB ini sangat penting dalam rangka memperjuangkan nasib para tenaga honorer. Filep menuturkan bahwa penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional, yang telah dibuka tanggal 16 hingga 30 September 2023, dari 78.862 ASN Pusat, sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sementara itu, dari 493.634 pemerintah daerah, dialokasikan khusus 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
“Kita berharap seleksi atau rekrutmen CPNS dan PPPK ini berdasarkan hasil dan penilaian yang obyektif dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan ASN yang profesional,” ucap Filep Wamafma, dengan penuh semangat.
Ketua Komite I Fachrul Razi menyayangkan tidak dilibatkannya DPD RI, pada penyusunan revisi UU ASN yang baru. Meski demikian, Komite I DPD RI, ujarnya, tetap serius dalam mencari solusi untuk memperjuangkan nasib tenaga hononer di daerah.
“Kami tetap mendukung dan memperjuangkan nasib tenaga honorer. Ini menjadi aspirasi dari masyarakat daerah yang kami wakili,” ucap Facrul Razi, Anggota DPD RI, asal Aceh tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Men PAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, reformasi birokrasi saat ini terus berjalan sesuai arahan presiden. Presiden mengharapkan birokrasi yang berdampak dan bukan tumpukan kertas dan lincah, ditopang pemerintah digital berbasis data.
Selain itu, tambahnya, prioritasnya melalui pemangkasan proses bisnis, transformasi profesionalisme ASN berbasis digital, penguatan sistem pemerintah berbasis elektronik, percepatan kebijakan kelembagaan menuju IKN dan DOB Papua.
“Kami apresiasi dorongan DPD RI di daerah agar reformasi menjadi terukur, oleh sebab itu transformasi sistem pendidikan ASN mendukung percepatan RB tematik, agar birokrasi menjadi berkelas dunia,” jelasnya.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas melanjutkan penjelasan, bahwa arah kebijakan pemenuhan ASN Tahun 2024 akan berfokus rekrutmen pada pelayanan dasar tenaga guru dan tenaga kesehatan, menyelesaikan masalah tenaga non-ASN, pemenuhan tenaga teknis (CPNS dan PPPK) dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan berdampak oleh transformasi digital.
“Sesuai rekomendasi DPD dan DPR kami akan memenuhi Eks THK2 dan Non-ASN sebesar 80 persen dan pelamar baru sebanyak 20 persen dengan seleksi CAT,” lanjutnya.
Pada rapat kerja itu, Anggota DPD RI asal Propinsi Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya menyampaikan, bahwa dalam pansus guru honorer yang diinisiasi DPD RI telah bekerja maksimal dengan menyerap semua persoalan terkait guru honorer di daerah.
“Kami menemukan nasib guru playgroup, tenaga kesehatan terutama daerah terpencil masih banyak yang belum diakomodir, mohon diperhatikan,” ucap Evi.
Sedangkan , Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Timur, Abraham Liyanto mengapresiasi kebijakan Kemen PAN-RB khusus terhadap ASN di daerah 3T dengan pemberian penghargaan, kompensasi dan afirmasi kebijakan khusus lainnya.

“Saya apresiasi, tapi soal implementasi harus disesuaikan dengan daerah,” tukas Abraham.
Menutup rapat, Komite I meminta Kementerian PAN-RB untuk memberikan perhatian khusus dan afirmasi bagi tenaga kesehatan, pendidikan (guru dan dosen), Satpol PP untuk diprioritaskan menjadi PPPK terutama di daerah terdepan terluar dan tertinggal serta otonomi khusus.
βKomite I mendukung Kementerian PAN-RB dalam mewujudkan SDM ASN yang kompetitif, menciptakan birokrasi profesional serta melayani, menuju Indonesia Emas 2045,β pungkas Fachrul Razi menutup rapat kerja tersebut. (AD).

