Jakarta | HSB – Sejak dibentuk pada Maret 2022, Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) terus menunjukkan kiprah aktifnya sebagai jembatan komunikasi antara media dan institusi peradilan. Forum ini digagas oleh dua insan pers, Syamsul Bahri dan Lina Marlina, yang juga menjadi pendiri FORSIMEMA-RI. Inisiatif ini mendapat dukungan langsung dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Andi Samsan Nganro, SH, MH, serta Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Dr. Sunarto, SH, MH.
Sejak awal perjalanannya, FORSIMEMA-RI telah berperan dalam menyuarakan berbagai isu penting terkait Mahkamah Agung, termasuk saat beberapa hakim agung tersangkut kasus OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui pemberitaan yang konstruktif, FORSIMEMA-RI berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.
Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, menegaskan pentingnya kolaborasi antara media dan institusi peradilan. “Untuk menciptakan integritas di lingkungan Mahkamah Agung dan peradilan, dibutuhkan kerja sama yang solid, transparansi, dan kolaborasi aktif antara humas dan awak media,” ujarnya. Kamis, 22 Mei 2025.
Sebagai bentuk legalitas dan profesionalitas, FORSIMEMA-RI telah menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada para jurnalis yang tergabung dalam forum ini. KTA tersebut menjadi bukti keanggotaan resmi dalam Kelompok Kerja (Pokja) FORSIMEMA-RI yang siap bersinergi dengan juru bicara dan humas pengadilan, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.
Pengurus Harian FORSIMEMA-RI juga menyampaikan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas tindakan atau kinerja awak media yang belum memiliki KTA resmi dari FORSIMEMA-RI. Hal ini ditegaskan demi menjaga profesionalisme dan kredibilitas forum dalam setiap kerja sama yang dijalin dengan institusi peradilan.
(Red)
