Bogor | HSB – Dunia pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor kembali diterpa sorotan. Dugaan penyimpangan mulai dari proses lelang hingga kualitas pekerjaan mengemuka. Salah satu yang menjadi perhatian adalah lanjutan pembangunan Pasar Hewan Jonggol, yang menelan anggaran lebih dari Rp20 miliar.
Pantauan wartawan pada Jumat, 8 Agustus 2025, menunjukkan sejumlah pekerja tengah merakit pembesian cakar ayam untuk pondasi telapak (foot plate). Secara teknis, metode kerja itu tidak bermasalah. Namun, besi yang digunakan tampak berkarat menimbulkan dugaan bahwa material tersebut tidak layak pakai.
Menurut seorang pekerja bernama Maman, rakitan besi itu digunakan untuk pondasi pagar panel beton, tiang kolom, serta struktur kios dan saung pasar. “Nanti banyak tiang kolom yang akan dikerjakan,” ujarnya sambil terus merakit besi.
Padahal, kontrak proyek secara jelas mensyaratkan seluruh material memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Untuk besi tulangan, SNI 2052:2017 mengatur dimensi, mutu, dan kebersihan permukaan. Memang ada toleransi untuk karat ringan di permukaan, namun jika dibiarkan dan langsung dicor, karat itu bisa mengurangi daya lekat besi pada beton, yang berpotensi mengurangi kekuatan struktur.
Proyek di bawah tanggung jawab Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor ini menggunakan dana APBD 2025. Pengawasan material seharusnya dilakukan secara ketat oleh konsultan pengawas, PT Prisma Karya Utama, agar penyedia jasa, PT Kreasindo Fillara Mulya, tidak menggunakan material yang menyimpang dari spesifikasi kontrak.
Hingga berita ini ditulis, tim media ini masih menunggu konfirmasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak terkait lainnya.
(Dev)
