Musnahkan 5 Rakit Tambang, Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali
KUANSING – Polsek Pangean melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Daerah Tombang, Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Jumat (20/2/2026).
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Pangean Iptu Aman Sembiring menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat serta pemberitaan media terkait dugaan maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Pada Jumat pagi sekira pukul 09.00 WIB, tim berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi. tim menemukan lima unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi,” jelas Iptu Aman Sembiring.
Selanjutnya, terhadap lima unit rakit PETI tersebut dilakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Dalam kegiatan ini tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi. Barang bukti juga nihil karena peralatan yang ada langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali,” tambahnya.
Mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan dapat membahayakan keselamatan.
(red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan