Bantuan Pemerintah Untuk Biaya Perbaikan Rumah Korban Banjir di Desa Aek Libung Saat ini Menjadi Polemik

Tapanuli Selatan | HSB – Bantuan pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara bagi rumah rusak berat di Desa Aek Libung Kecamatan Sayur Matinggi, paska banjir bandang beberapa waktu yang lalu, yang mengakibatkan banyak rumah rusak parah, saat ini persoalan bantuan yang tidak merata dan berkeadilan menjadi perbincangan publik (Polemik) di tengah masyarakat.

Pasalnya pemerintah desa Aek Libung dinilai tebang pilih untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan bantuan. Salah seorang warganya mengadukan persoalan ini di berbagai flatporm media di Jabodetabek untuk melihat persolan yang ia rasakan menjadi terang.” Sampai saat ini belum ada tanggapan atau niat baik pemerintahan desa untuk memberikan penjelasan, kenapa saya gak mendapatkan bantuan perbaikan rumah?,” ungkap Adek kepada media ini.

Sementara menurut kaur kesra desa Aek Libung, Yusuf, mengakui bahwa sudah dibuatkan rekening BRI untuk menampung bantuan 1,8 juta untuk biaya kontrak rumah selama 6 bulan. “Namun untuk biaya perbaikan rumah kami tidak bisa menentukan,” ungka Yusuf.

“Menurutnya untuk menentukan itu adalah verifikator, walaupun rumah saudara Ade terdata oleh pemerintah sebagai kategori rumah rusak berat,” jelas Yusuf.

Selanjutnya, untuk biaya perbaikan rumah yang bersangkutan kami tidak punya wewenang untuk menentukan berapa jumlah dan kapan jadwalnya? “Silahkan bapak tanya ke dinas terkait,” paparnya ke awak media ini.

Sementara Kepala Desa Aek Libung ‘Parman’ sampai detik ini belum dapat jawaban atau mengeluarkan statmen apapun terkait persoalan polemik yang terjadi ditengah masyarakatnya.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi atau klarifikasi oleh kepala Desa Aek Libung bagaimana solusi dan jalan keluarnya agar kemudian warganya mendapatkan jawaban yang masuk akal.

Namun disisi lain S salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan kerabat terdekat kepala desa semua mendapatkan biaya perbaikan rumah termasuk uang sewa rumah 1.8 juta/ 6 bulan tersebut.

“Kok Seorang Kepala Desa yang seharusnya bisa mengayomi, sebagai orang tua masyarakat desa Aek Libung terkesan diam dan Angkuh,” tutup S.

Ia meminta pemerintah setempat secepatnya bertindak dan berikan kepastian hukum terhadap warga, jangan di jadikan kesempatan diatas penderitaan warga.

“Jangan sampai uang untuk biaya perbaikan rumah para korban banjir ini jadi bancakan di pemerintahan desa,” tegasnya.

(Red)

Exit mobile version