Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tanjung Mas

KAMPAR – Polsek Kampar Kiri kembali tangkap pelaku narkoba hasil dari pengembangan sebelumnya di Desa VI Koto Setingkai. Pelaku berinisial AN (39), warga Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kamis (23/4/2026) lalu.

Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Tanjung Mas beserta barang bukti 4 paket sabu dengan berat 0.96 gram dan kaca pirex yang berisikan diduga sabu seberat 1.43 gram.

“Pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku SA di Desa VI Koto Setingkai,” katan Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar, Senin (27/04).

Kronologis penangkapan pelaku ini berawal saat penangkapan pelaku SA di Perkebunan Kelapa sawit yang beralamat di Desa IV Koto Setingkai. ⁠

“Saat diinterogasi pelaku SA mengakui mendapatkan sabu tersebut dari AN,” ucap Kapolsek.

Setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku AN yang saat itu berada di rumahnya, Dusun II Pasir Putih Desa Tanjung Mas.

“Tim langsung menuju ke alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar rumahnya,” terang Kompol R Zuhri Siregar.

Dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan botol plastik dibalut lakban warna hitam yang berisikan 4 paket sabu dan kaca pirex yang berisikan sabu.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan sebelumnya ada memberikan sabu kepada SA,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, pelaku AN mengakui mendapatkan barang tersebut dari seseorang panggilan PA (dalam lidik) didaerah Tanjung Mas.

“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri guna proses sidik lanjut,” tegas Kompol R Zuhri Siregar.

(red)

Exit mobile version