Baru Enam Bulan, Bangunan SDN Kedungwaringin 01 Retak dan Ambrol, Kontraktor Disorot

Bogor | HSB – Proyek pembangunan di SDN Kedungwaringin 01 yang dibiayai dari Tahun Anggaran 2025 diduga bermasalah. Bangunan yang belum genap berusia enam bulan itu terlihat mengalami kerusakan serius pada bagian struktur dan plafon.

Dari dokumentasi yang diterima, tampak dinding bangunan mengalami retakan besar memanjang hingga bagian atap. Plafon juga terlihat melengkung dan terlepas, sementara sambungan struktur tampak terbuka. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya mutu pekerjaan konstruksi.

Kerusakan yang muncul dalam waktu singkat itu menimbulkan pertanyaan terhadap profesionalitas penyedia jasa atau kontraktor pelaksana proyek. Sebab, secara teknis bangunan pemerintah yang baru selesai dikerjakan semestinya masih berada dalam masa pemeliharaan dan tidak mengalami kerusakan berat.

“Kalau bangunan baru hitungan bulan sudah retak seperti ini, patut dipertanyakan kualitas pekerjaan dan pengawasannya,” ujar seorang warga kepada wartawan di sekitar lokasi. Sabtu, (16/5).

Pengamat konstruksi menilai keretakan besar pada bangunan baru bisa disebabkan berbagai faktor, mulai dari mutu material yang tidak sesuai spesifikasi, pekerjaan pondasi yang lemah, hingga pengawasan teknis yang tidak maksimal. Dalam proyek pemerintah, setiap pekerjaan wajib mengacu pada spesifikasi teknis dan standar mutu sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.

Apabila terbukti terjadi kelalaian atau penyimpangan pekerjaan, kontraktor pelaksana dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, pencairan jaminan pemeliharaan, denda keterlambatan, pemutusan kontrak, hingga pencantuman dalam daftar hitam (blacklist).

Selain sanksi administratif, persoalan juga dapat masuk ke ranah pidana apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek dan dinas terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab kerusakan bangunan tersebut, termasuk langkah perbaikan yang akan dilakukan.

(DevChoz)

Exit mobile version