PEKANBARU – Berantas kejahatan jalanan, Polda Riau berhasil mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) dengan tersangka 525 orang sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.
“Dari total 1.333 perkara tersebut, sebanyak 748 diantaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 448 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan 137 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Wakapolda Riau, Brigjen Hengky Haryadi saat memimpin kegiatan ekspos, Rabu (03/06/26).
Kejahatan C3 masih menjadi salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat karena menyasar harta benda serta berpotensi menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan tempat tinggal maupun ruang publik.
“Motivasi para pelaku kejahatan bukan semata ekonomi, tetapi untuk membeli narkoba. Alasan ini hampir diungkapkan seluruh pelaku kejahatan jalanan di Indonesia,” ujar Brigjen Hengky.
Pengaruh narkoba membuat para pelaku kehilangan rasa empati dan menimbulkan keberanian melakukan tindakan kriminal semakin tinggi.
“Kasus pencurian dengan kekerasan yang viral belum lama ini terjadi di Rumbai juga dipengaruhi narkoba,” ungkap Wakapolda.
Polda Riau akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Patroli akan terus ditingkatkan dan penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wakapolda Riau.
Brigjen Hengky Haryadi mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.
“Sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media dan kepolisian merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.
Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.
(red)
