Jakarta | HSB – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti proses tender proyek Konstruksi Perbaikan Gedung Dinas Teknis Abdul Muis milik Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Lembaga tersebut menemukan sejumlah kejanggalan dalam tender berkode 10122816000 yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengatakan salah satu temuan yang paling mencolok adalah adanya empat perusahaan peserta yang memasukkan nilai penawaran dengan nominal yang sama persis, yakni Rp3.900.439.610,29.
Keempat perusahaan tersebut adalah CV Bintang Purnama Kasih, CV Hanytech Jaya Makmur, PT Ramintan Jala Utama, dan PT Budi Baik.
“Secara praktik bisnis dan pengadaan, setiap perusahaan seharusnya memiliki perhitungan biaya yang berbeda, baik dari sisi struktur modal, biaya operasional, keuntungan, maupun strategi pelaksanaan pekerjaan. Karena itu, munculnya empat penawaran dengan angka identik hingga dua digit desimal menjadi hal yang patut dipertanyakan,” kata Jajang dalam keterangannya. Jumat, (5/6/2026).
Berdasarkan penelusuran CBA, tender tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp7,96 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp4,87 miliar dan diikuti 107 peserta.
CBA menilai kesamaan nilai penawaran dari empat peserta bukan sekadar persoalan angka. Hasil perhitungan lembaga itu menunjukkan nilai penawaran tersebut berada di kisaran 80 persen dari HPS.
Temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai independensi penyusunan penawaran masing-masing perusahaan.
“Apakah keempat perusahaan benar-benar menyusun kalkulasi secara mandiri, atau justru mengacu pada angka yang sama?” ujar Jajang.
Selain pola penawaran yang identik, CBA juga menyoroti jarak yang cukup lebar antara pagu anggaran dan HPS. Dengan pagu Rp7,96 miliar dan HPS Rp4,87 miliar, terdapat selisih lebih dari Rp3 miliar.
Menurut CBA, perbedaan tersebut layak dijelaskan karena berkaitan dengan kualitas perencanaan anggaran dan penyusunan kebutuhan proyek.
Lembaga itu juga mencermati fakta bahwa meskipun tercatat 107 peserta mengikuti tender, hanya sebagian kecil yang terlihat aktif menyampaikan penawaran harga. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat persaingan yang sesungguhnya dalam proses lelang.
Atas temuan tersebut, CBA meminta Pramono Anung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses tender proyek perbaikan Gedung Dinas Teknis Abdul Muis guna memastikan pelaksanaan pengadaan berjalan transparan, kompetitif, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan dari pihak Bapenda DKI Jakarta maupun panitia pengadaan terkait temuan dan pertanyaan yang disampaikan CBA. (Red)
