Opini  

Diduga Hina Warga Jawa Barat, FPK Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri

Jakarta | HSB -,Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) melaporkan Abu Janda dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Masyarakat Jawa Barat ke Bareskrim Mabes Polri, Senin, 8 Juni 2026.

Laporan tersebut dilayang oleh anggota FPK perwakilan Jakarta Utara Yusron Jaenuri bersama tim BPBH Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Jakarta selaku Penerima Kuasa.

“Bahwa pernyataan Abu Janda dalam sebuah Ceramah di salah satu Gereja yang diduga berada di Amerika perihal ‘ Islam di provinsi – provinsi ini mungkin lebih keras yang satu di Jabar yang satu lagi di Sumbar, Saya gak tau nih yang ada Bar-Barnya ini, Saya juga aneh nih yang ada Bar-Barnya kok banyak Orang Bar-Bar gitu’ secara sadar menggabungkan sentimen Agama dan Suku secara bersamaan di muka umum,” Kata Ketua Tim BPBH GIBAS Raden Aria Riefhaldhy, S.H., M.H. dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Raden Aria Riefhaldhy, Narasi ini secara langsung menghasut publik untuk membangun stigma negatif bahwa penganut agama Islam yang berada di wilayah Jawa Barat memiliki sifat tidak beradab, kasar, dan kejam.

“Oleh karena itu, Pelapor selaku bagian dari masyarakat Jawa Barat mengalami kerugian immateriel akibat pernyataan tersebut.” Ucapnya.

Laporan tersebut teregister : LP/B/245/VI/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 8 Juni 2026.

“Kami Tim BPBH GIBAS selaku Penerima Kuasa dari Saudara Yusron Jaenuri sekaligus Ormas yang berbasis di Jawa Barat memiliki legal standing untuk menjaga kondusifitas dan martabat warga Jawa Barat dari segala bentuk provokasi SARA,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *