Debitur Harap Permohonan Pelunasan Disetujui Pimpinan Adira

Bogor | HSB – Upaya seorang debitur untuk melunasi kredit kendaraan lebih cepat melalui skema pelunasan khusus masih menemui jalan panjang. Hingga pertengahan Juni 2026, permohonan yang telah diajukan dua kali kepada Adira Finance belum mendapatkan kepastian.

Debitur bernama Deri Pristayadi mengaku masih menunggu respons resmi dari perusahaan pembiayaan tersebut. Menurut dia, pengajuan pelunasan khusus dilakukan sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kredit.

“Saya belum tahu apakah Adira bisa memberikan program tersebut. Saat ini saya sedang mengajukan pelunasan khusus kepada pihak Adira,” kata Deri kepada wartawan, Jumat, (12/6/2026).

Deri mengaku tidak mengetahui secara pasti dasar perhitungan maupun kemungkinan komponen biaya yang dapat memperoleh keringanan. Karena itu, ia terus berupaya membangun komunikasi dengan pihak perusahaan pembiayaan tersebut.

“Sampai hari ini prosesnya masih dalam tahap komunikasi. Saya sudah mengirimkan dua kali surat permohonan pelunasan khusus kepada pihak Adira,” ujarnya.

Menurut Deri, hingga 11 Juni 2026 belum ada jawaban resmi atas surat yang diajukannya. Ia berharap perusahaan dapat mempertimbangkan rekam jejaknya sebagai nasabah yang ingin menyelesaikan kewajiban kredit lebih cepat.

“Mudah-mudahan pihak Adira mau memberikan keringanan atas itikad baik saya yang ingin melunasi kredit lebih cepat,” katanya.

Praktisi hukum jaminan fidusia, Wempi Hendrik Obeth Ursia S.H, menilai langkah yang ditempuh debitur merupakan bentuk kesadaran hukum yang patut diapresiasi.

Menurut dia, permohonan pelunasan khusus menunjukkan adanya niat untuk menyelesaikan hubungan hukum antara kreditur dan debitur secara baik.

“Adira Finance perlu memberikan perhatian serius terhadap upaya tersebut dan mengambil langkah yang diperlukan untuk segera menyelesaikan serta mengakhiri hubungan hukum dalam perjanjian kredit dimaksud,” kata Wempi.

Komandan Brigade Gibas DPD DKI Jakarta, Nane Fajar Prasamapta atau Boy, menyatakan pihaknya akan mengawal proses pengajuan pelunasan khusus tersebut hingga memperoleh kepastian.

Menurut Boy, debitur telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Karena itu, proses pengajuan pelunasan khusus layak mendapat perhatian dari perusahaan pembiayaan.

“Kami hanya mengawal agar proses ini diterima dengan baik dan dapat diselesaikan secara baik. Untuk langkah hukum selanjutnya saya serahkan kepada kuasa hukum debitur,” ujarnya.

Boy menambahkan, rekam jejak debitur selama ini dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi perusahaan dalam mengambil keputusan. Ia menilai penyelesaian secara musyawarah akan lebih menguntungkan kedua belah pihak dibandingkan membiarkan persoalan berlarut.

“Kondisi ekonomi ke depan tidak ada yang tahu. Selama debitur memiliki niat baik untuk menyelesaikan kewajibannya, proses ini patut mendapatkan dukungan,” kata dia.

Hingga berita ini ditulis, pihak Adira Finance belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan pelunasan khusus yang diajukan debitur tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada perusahaan untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme, pertimbangan, dan tindak lanjut atas pengajuan tersebut. (DevChoz)

Exit mobile version