DUMAI — Kepolisian Daerah Riau memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Gerakan Riau CERAH Presisi.
Gerakan yang diinisiasi Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan tersebut menjadi komitmen Polda Riau dalam membangun pola penanganan karhutla yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga mengedepankan pencegahan, perawatan lingkungan serta pemulihan kawasan terdampak.
Riau CERAH Presisi mengusung tiga pilar utama, yakni mencegah, merawat, dan menghijaukan. Ketiga pilar menjadi satu kesatuan dalam penanganan karhutla berbasis data, kolaborasi dan aksi nyata di lapangan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Akhmadi mengatakan penanganan karhutla tidak dapat dilakukan satu institusi saja. Diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat.
“Penanganannya harus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan berbasis data, sinergi, serta aksi nyata di lapangan,” ujar Akhmadi.
Mencegah Berbasis Data
Pilar pertama, Mencegah, menitikberatkan pada penguatan deteksi dini potensi karhutla. Polda Riau mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan berbagai sumber data, termasuk pemantauan satelit, informasi hotspot NASA serta patroli udara.
Data tersebut menjadi dasar menentukan langkah antisipasi dan mempercepat respons apabila ditemukan indikasi titik api.
Selain pemantauan, pencegahan juga dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah sembarangan, khususnya saat cuaca panas dan kering.
Merawat Melalui Kolaborasi
Pilar kedua adalah Merawat, pilar ini menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam menjaga kawasan rawan karhutla.Sinergi TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, MPA, perusahaan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan, melalui pemantauan kawasan, patroli, edukasi serta upaya menjaga lingkungan agar tidak mudah terbakar.
Dengan semangat kolaborasi, masyarakat tidak hanya sebagai penerima informasi, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan di wilayah masing-masing.
Menghijaukan Kembali Lahan Terdampak
Pilar ketiga adalah Menghijaukan. Polda Riau mendorong aksi nyata berupa penanaman pohon dan rehabilitasi lahan, termasuk kawasan yang sebelumnya terdampak karhutla.Langkah tersebut agar penanganan karhutla tidak berhenti setelah api padam.
Pemulihan lingkungan menjadi bagian penting untuk mengembalikan fungsi kawasan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan jangka panjang.
Dilaksanakan Berjenjang hingga Polsek
Gerakan Riau CERAH Presisi dilaksanakan secara terintegrasi dan berjenjang mulai tingkat Polda Riau, Polres, hingga Polsek jajaran.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau,” kata Akhmadi.
Polda Riau mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat cuaca kering.
Penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla tetap dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi, kolaborasi, dan pemulihan lingkungan.
“Dari data kita mencegah, melalui kolaborasi kita merawat, dan melalui aksi kita hijaukan. Bersama wujudkan Riau CERAH,” pungkasnya.
(red)
