Gerak Cepat, Polsek Kuantan Hilir Datangi Lokasi Dugaan Pemurnian Emas di Koto Rajo

KUANSING – Polsek Kuantan Hilir bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas pemurnian emas ilegal di Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu (23/9/2026) malam.

Laporan diterima Piket SPKT Polres Kuansing pukul 20.04 WIB, kemudian diteruskan ke Pamapta dan dikoordinasikan dengan Polsek Kuantan Hilir.

Personel yang dipimpin Aipda Bambang Harianto bersama Plh Kanit Reskrim Aipda Adi Sutisna, Kanit Intel Bripka Zakri Nanda Aprial dan personel langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 20.30 WIB. Lokasi berada di sekitar warung kecil tak jauh dari SMPN Kuantan Hilir Seberang.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa setiap laporan 110 selalu ditindaklanjuti.

Hasil Pengecekan Nihil

“Laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKBP Hidayat.

Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan tanda-tanda aktivitas pemurnian emas di lokasi yang dilaporkan. Pelaku maupun barang bukti juga nihil.

Kapolres mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor jika menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

“Polres Kuansing mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian. Kami akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan laporan dan hasil pengecekan di lapangan,” tambahnya.

(red)

Exit mobile version