KUANSING (HSB) – Diketahui masih ada aktivitas PETI dilokasi Desa Muaro Sentajo dan Desa Kampung Baru Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (3/4/2023) kemarin, sekira pukul 10.30 WIB personil gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah kembali melakukan kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.
“Kegiatan penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kanit II Satreskrim Polres Kuansing Ipda Mario Suwito SH. Personil gabungan yang turun kelapangan sebanyak tujuh (7) personil terdiri dari tiga (3) personil Polsek Kuantan Tengah dan empat (4) personil Satreskrim Polres Kuansing” terang Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata . SIK MSi melalui Plh Kasi Humas AKP Feri Wardy saat diconfirmasi pihak awak media.
AKP Feri menerangkan, bahwa giat penertiban PETI tersebut dilakukan di dua (2) lokasi diwilayah Kecamatan Sentajo Raya. Lokasi pertama di Rawah Dusun Tanah Gontiang Desa Muaro Sentajo dan lokasi kedua di aliran Sungai Titian Tore Dusun Batang Tongah Desa Kampung Baru Sentajo.
Saat dilakukan penertiban di Rawah Dusun Tanah Gontiang Desa Muaro Sentajo, petugas gabungan berhasil menjumpai tiga buah rakit PETI yang di duga baru berhenti bekerja dan ditinggal oleh pemilik/pekerjanya. Selanjutnya petugas gabungan melakukan tindakan pengerusakan terhadap ke tiga rakit tersebut dengan cara membongkar dan menghancurkan rakit tersebut serta memecah pipa paralon dan mesin-mesin dompeng yang digunakan untuk melakukan aktivitas PETI oleh pelaku agar tidak dapat digunakan lagi.
“Di aliran Sungai Titian Tore Dusun Batang Tongah Desa Kampung Baru Sentajo, petugas juga menjumpai satu buah rakit PETI besar dan dua buah Rakit PETI kecil yang ditinggal oleh pemilik atau pelakunya. Kemudian petugas gabungan juga melakukan pengerusakan terhadap mesin dompeng dan mesin stingkai dan merobohkan serta merusak rakit tersebut agar tidak dapat digunakan lagi oleh pemilik/pelaku PETI,” terang Ipda Mario.
Kegiatan penertiban PETI selesai pukul 15.00 WIB, dalam kegiatnya tidak ada barang bukti yang diamankan oleh petugas. Petugas yang turun ke lokasi juga memberikan himbau dan menyampaikan kepada masyarakat atau warga disekitar lokasi penertipan PETI agar jangan takut melapor ke pihak Polres atau Polsek.
“Bila dikemudian hari masih ada dijumpai aktivitas PETI diwilayahnya, silahkan warga untuk melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau dapat juga menelpon di No Pelayanan Polres Kuansing melalui call center 110,” ucap Plh Kasi Humas Polres Kuansing, AKP Feri Wardy.
(ES/HPK)
