KUANSING (HSB) – Polres Kuansing melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) yakni patroli kota dan himbauan kamtibmas dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Kuansing, Sabtu (08/04/2023) malam pukul 22.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kuansing diwakili oleh Kabag SDM Polres Kuansing Kompol Hadi Purnama SIP dan dihadiri oleh Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Syafri Joni SE, Kasat Intelkam AKP Jhon WH Matondang SH, Kanit Turjawali Satlantas Iptu Bambang Syaputra, Kbo Sat Samapta Ipda Abdul Razak, Kanit Idik II Satreskrim Ipda Mario Suwito SH MH, Kanit Gakkum Satlantas Ipda Desrizal SH, 35 personel gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata SIK M Si kepada wartawan melalui Kabag SDM Kompol Hadi Purnama SIP menyampaikan bahwa patroli KRYD ini dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan lakukan kegiatan patroli seputaran Kota Teluk Kuantan.
“Laksanakan patroli jarak jauh dan patroli jarak dekat seputaran Teluk Kuantan serta lokasi-lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas dan lakukan penegakkan hukum secara profesional apabila di dalam pelaksanaan patroli KRYD dijumpai tindak pidana ataupun kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya balap liar,” tutur Kompol Hadi.
“Semua tindakan kepolisian di lapangan, lakukan dengan humanis, sopan dan santun dan hindari tindakan yang kontra Produktif yang akan merugikan pribadi dan institusi,” pungkas Kompol Hadi.
“Sasaran dalam kegiatan KRYD tersebut melaksanakan dengan patroli R4 dan rute sepanjang Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, Bundaran Cerano Sinambek – Kantor Bupati Kuansing, Bundaran Cerano Sinambek – Sport Center Teluk Kuantan dan Taman Jalur Teluk Kuantan,” jelas Kompol Hadi.
Pada kesempatan itu, Kompol Hadi menambahkan bahwa dalam kegiatan dilakukan dengan menghimbau kepada pengunjung/pedagang tetap waspada dan menjaga Harkamtibmas (taman jalur) dan menghimbau kepada para remaja agar tidak melakukan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain dan segera kembali ke rumah.
“Menghimbau kepada pemuda yang menggunakan kendaraan agar tidak melakukan balap liar di jalanan umum karena dapat menganggu bagi pengguna kendaraan yang lain yang akan mengganggu situasi kamtibmas, ”
Patroli R4 menggunakan kendaraan R4 yakni 2 unit mobil patroli Satlantas Polres Kuansing, 2 unit mobil patroli Sat Samapta Polres Kuansing dan 1 unit mobil patroli Polsek Kuantan Tengah.
“Kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi dan patroli KRYD Polres Kuansing berlangsung dengan lancar dan tertib dengan hasil situasi kamtibmas secara umum dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup Kompol Hadi mengakhiri keterangannya.
(ES/HPK)
