Polsek Batu Hampar Amankan Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Anak

ROHIL (KPN) – Polsek Batu Hampar amankan seorang pemuda pelaku asusila atau pelecehan dengan meremas area sensitive korban, Jumat (12/05/2023) lalu sekitar pukul 16.00 WIB

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kapolsek Batu Hampar Ipda Robiansyah SH MH membenarkan kejadian tersebut.

Kapolsek menjelaskan, terduga pelaku berinisial AD alias AAN (21) telah di amankan Polsek Batu Hampar Inhu Jumat sore. Terduga pelaku sengaja membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor ketika korban ingin berangkat menuju sekolah dari kediamannya dengan mengendarai sepeda motor.

“Saat tiba di Tempat Kerjadian Perkara (TKP) di Jalan Trans Jalur 4, Blok B Kepenghuluan Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir pelaku menarik jilbab korban hingga robek dan akhirnya korban terjatuh dan pelaku AD alias AAN langsung meremas payu dara korban,” jelas Kapolsek, Selasa (16/05).

Ipda Robiansyah juga menerangkan, korban yang masih dibawah umur berusaha mempertahankan diri, terus memberontak dan melakukan perlawanan dengan menjerit. Sementara pelaku AD terus berupaya menggerayangi korban dengan membekap mulut korban.

“Atas kejadian tersebut korban juga mengalami luka dan memar pada bagian wajah dan badan,” terang Ipda Robiansyah.

Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan pengaduan, Kapolsek Batu Hampar dan Unit Reskrim merespon cepat dan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Tanpa perlawanan dikediaman orang tuanya di Jalan Dusun Pematang Penjaguan RT 011/RW 004 Kelurahan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melitang, Kabupetan Rokan Hilir pelaku AD ditangkap.

Saat terduga pelaku AD di introgasi, ia mengakui telah melakukan pelecehan dan atau perbuatan asusila terhadap korban.

“AD mengakui telah melakukanperbuatan tersebut dan telah di amankan Polsek Batu Hampar. Pelaku disangkakan pasal 76e Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” tegas Kapolsek Batu Hampar, Ipda Robiansyah SH MH.

 

(ES/HPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *