DUMAI (HSB) – Satreskrim Polres Dumai meringkus seorang tersangka jambret berinisial AGA (23) warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Barat, Sabtu (20/5/2023).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Bayu Ramadhan Effendi STK SIK MH membenarkan seorang pelaku jambret berinisial AGA (23) dibekuk usai melakukan penjambretan di Jalan Pulau Mampu Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (11/5/2023) lalu sekira pukul 20.15 WIB.
Penjambretan yang menimpa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 60 tahun tersebut terjadi saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari melaksanakan ibadah di Gereja HKI Lepin Dumai.
Ketika korban Anny Noverlly Dongaran mengendarai sepeda motornya, ternyata dari jauh telah diintai oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor merk Honda Revo.
Tepat di Jalan Pulau Mampu Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, pelaku mendekati motor korban dan menarik paksa tas sandang korban yang berada dilengan sebelah kanannya sehingga sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dan pelaku.
“Atas kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang mana uang tersebut merupakan uang hasil sewa rumah milik korban yang baru diterimanya,” jelas Kasat Reskrim Polres Dumai, Sabtu (20/5/2023).
Bersama AGA (23) turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Realme 3 warna Biru, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Revo dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3470 HR warna Hitam, 1 (satu) buah Tas warna Coklat dan 1 (satu) buah Kalung Emas yang dibeli dengan uang hasil pencurian tersebut seharga Rp.2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AGA (23) akan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang tindak Pidana pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
“Kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak kejahatan, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati dalam meletakan barang berharganya,” himbau Iptu Bayu.
(ES/HPD)