Tanpa Perlawanan Pelaku Curat di Sekolah MIM Teluk Kuantan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kuansing

KUANSING (HSB) – Team Opsnal Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil meringkus 1 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (25/06/2023) yang lalu sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku yang berinisial H alias E AO (48) merupakan warga  Dusun Tobek Panjang, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kasus ini terungkap dari laporan korban Rudi Rohendri (34) kepada Satreskrim Polres Kuansing yang telah kehilangan satu unit handphone, uang sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang terletak disaku celana jeans dan dompet warna Hitam.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui keterangan Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH menjelaskan dari laporan korban petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Berbekal dari infomasi korban melalui CCTV (Closed Circuit Television) petugas melakukan  penyelidikan dan mendapatkan informasi  tentang pelaku pencurian. Selanjutnya tim mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berada di Kedai Tuak di Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah,” ungkap Linter.

Dia mengatakan, mengetahui keberadaan pelaku, Tim Opsnal Polres Kuansing melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Kedai Tuak.

“Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk OPPO A 57 warna Hijau, satu buah dompet warna coklat Horse, satu helai baju warna Kuning merk 3second, satu helai celana Jeans merk Levis 505 dibawa ke Polres Kuansing guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.

(ES/HPK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *