KUANSING (HSB) – Personil gabungana Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah lakukan penindakan terhadap 24 (dua puluh empat) unit rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya. Kabupaten Kuantan Singingi dengan cara dirusak dan dibakar, Selasa (11/07/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto SSos dan diikuti oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, Kasat Samapta AKP Hajjarul Aswadiman, Kanit Tipiter Satreskrim Ipda Mario Suwito, SH MH, KBO Sat Intelkam Ipda Asrul, KBO Satreskrim Ipda Hainur Rasyid SH, KBO Sat Samapta Ipda Abdul Razak, personil gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah sebanyak 40 personil.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Hendri Suparto SSos kepada wartawan mengatakan, berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya.
“Menyikapi informasi tersebut personil Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah langsung melakukan pengecekan kelokasi,” jelas Kompol Hendri.
Personil Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah tiba di lokasi pertama yakni Dusun Pasongik Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing dan ditemukan sebanyak 11 (sebelas) rakit PETI yang tidak bekerja dan sudah di tinggal pemiliknya. Kemudian dilokasi kedua di Dusun Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing, ditemukan sebanyak 13 (tiga belas) rakit PETI yang tidak bekerja dan sudah di tinggal pemiliknya.
“Selanjutnya langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan terhadap rakit PETI dengan cara di robohkan dan dibakar sebanyak 24 unit mesin dompeng dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut, ” ujar Kompol Hendri.
Polres Kuansing memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI,” tutur Kompol Hendri.
(ES/HPK)