Curi Motor di Lima TKP, Mantan Kades Ditangkap Polisi

PEKANBARU (HSB) – Polsek Tampan tangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor R2), pelaku merupakan mantan kades di Sumsel yang sudah 5 (lima) tkp melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK didampingi Waka Polsek AKP Selamet SH, Kanit Reskrim AKP Aspikar SH dan Kasi Humas Ipda Syafriwandi melaksanakan konferensi pers tentang perkara pencurian pemberatan (Curanmor R2), Jum’at (14/07).

Kapolsek menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan Polisi tanggal 10 Juli 2023 dengan korban An Lestari Elfrida Sipayung (41), perempuan Guru, Jalan Beringin Perum Jalan Utama III Blok A nomor 1 RT 005/RW. 015 Kelurahan Zibam Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

“Korban melaporkan kejadian, berawal sepeda motor Honda Supra miliknya hilang dari parkiran setelah berbelanja di pasar kaget Jalan Beringin, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru,” ujar Kapolsek.

Pelaku BK alias U kita amankan pada Senin (10/07) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kubang Raya, Perumahan Asri, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor merk Supra di pasar kaget Jalan Beringin, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

“Pelaku merupakan mantan kades bernama BK (46), Buruh Tani, beralamat Jalan Kubang Raya Perum Asri Desa Tarai Bangun Kecamatn Tambang Kabupaten Kampar. Saat dilakukan test urine, pelaku Negative (-) menggunakan narkotika,” terang Kompol Asep.

Dari pelaku dapat kita amankan barang bukti sepeda motor merek Honda Supra milik korban lestari Elfrida Sipayung.

Kompol Asep Rahmat menjelaskan, bahwa BK merupakan spesialis curanmor dan sudah 5 (lima) tkp melakukan pencurian sepeda motor roda 2. Sudah 2 TKP kita ungkap dan 3 lagi masih dalam pendalaman.

“Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana,” tegas Kapolsek Tampan.

(ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *