KUANSING (HSB) – Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH membenarkan bahwa telah terjadi kebakaran 1 ( satu) unit rumah milik warga yang bertempat di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, Senin (31/07/2023) pukul 07.30 WIB.
Rumah tersebut diketahui milik Yusna (45 tahun) warga Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir. Rumah tersebut dilahap sijago merah diduga diakibatkan karena korsleting aliran listrik sehingga api menjalar cepat ke rumah tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH mengatakan, alat pemadam kebakaran yang digunakan yaitu 3 ( tiga ) unit mobil damkar Kabupaten Kuansing dan 2 ( dua ) unit mobil damkar PT RAPP.
“Anggota Polsek Singingi Hilir bersama masyarakat bergotong royong memadamkan api,” kata AKP Agus.
Kronologi bermula pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 pukul 07.00 WIB, pemilik rumah Yusna (45 tahun) keluar dari rumah untuk ke warung dan meninggalkan 1 orang anak didalam rumah dalam keadaan tertidur.
“Kemudian pukul 07.30 WIB, diketahui oleh masyarakat/saksi an. Eko bahwa telah terjadi kebakaran dirumah terdebut dan api telah menyala dibagian dapur rumah yang terbuat dari papan hingga api membesar kemudian masyarakat melakukan pendobrakan pintu rumah dan berhasil menyelamatkan anak korban yg berada didalam rumah,” ungkap AKP Agus.
Pada pukul 10.00 WIB, api berhasil dipadamkan dengan hasil gotong antara Polsek Singingi Hilir bersama warga dan instansi lainnya.
“Akibat kejadian kebakaran tersebut korban mengalami kerugian materil yang hangus terbakar sehingga menelan kerugian sebesar Rp 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah),” tutup AKP Agus mengakhiri keterangannya.
(EVS)













