Satresnarkoba Polres Siak Amankan Pengedar Sabu di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri KM 74

SIAK (HSB) || Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.74 RT 003 RW 005 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Kamis (23/08/2023).

SS (55) diamankan Satresnarkoba Polres Siak dengan barang bukti 12 (dua belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 45,34 (empat puluh lima koma tiga puluh empat) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kasat Resnarkoba AKP Sihol Sitinjak SH menerangkan, bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Sihol, Sabtu (26/08).

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada Rabu tanggal 23 Agustus 2023 sekira pukul 03.30 WIB, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2(dua) paket narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku didalam kantong celana dan 10 (sepuluh) paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak merek Neer-Vhie warna Ungu.

“Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui mengakui 12 (dua belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 45,34 (empat puluh lima koma tiga puluh empat) gram tersebut diperoleh dari P ( DPO ),” terang AKP Sihol.

Diterangkan, tim juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup Kasat Resnarkoba.

(EVS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *