Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Wilayah Hukum Polsek Megamendung Melaksanakan Kegiatan Sambang Warga Binaan Beri Himbauan Warga Binaan dan Ajak cegah TPPO

Polres Bogor – Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Disela menjalankan tugas sehari hari Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang Polsek Megamendung Polres Bogor Aiptu M.kholik sambang dan dialogis dengan warga dan Staf Desa di Kp Cipayung Rt 02/03 Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor, (5/10/2023).

“Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” , ujar Bhabinkamtibmas Aiptu M.kholik

Salah satunya dilakukan dengan cara mengajak Masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif

“Sehingga diharapkan dengan keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat, akan membantu tugas Polri untuk menciptakan situasi kantibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjutin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.

Sumber : Kasi Humas Polres Bogor
Editor    : MA

Exit mobile version