Bekasi (HSB) | Akibat membahayakan Babinsa Koramil 01 Tambun Serda Atrizal Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Melaksanakan Kegiatan Monitoring Patroli Pembakaran Sampah, Menghimbau Masyarakat Agar Tidak Membakar Dan Membuang Sampah Sembarangan Untuk Menghindari Kebakaran Di Lingkungan yang dapat mengakibatkan polusi udara dan gangguan pernafasan (ISPA)
Patroli Pembakaran Sampah tersebut dilaksanakan di Kp.Pulo puter RT 005 RW 006 Dusun l Desa Srimahi Kec Tambun Utara Kab Bekasi, Minggu 22/10/2023.
Selain Babinsa Serda Atrizal Kegiatan tersebut juga di hadiri Bimaspol Desa Srimahi Bripka Dulloh, Satpol Tamara Fajar, Ketua RT005 RW 006, Jaya Dan Warga Kampung Alas Malang.
Serda Atrizal saat di mintai keterangan menyampaikan Patroli Pembakaran Sampah tersebut penting Pasalnya, asap hasil pembakaran sampah mengandung bahan-bahan kimia berbahaya yang dapat mengakibatkan polusi udara, Asap dari membakar sampah jenis apa pun, baik plastik, kayu, kertas, daun, maupun kaca, melepaskan banyak polutan beracun, yakni karbonmonoksida, formaldehida, arsenik, dioksin, furan, dan VOC.” Ujar Atrizal
Danramil 01 Tambun Mayor CHB Daya Bakir saat di konfirmasi awak media mengatakan, larangan membakar sampah tersebut di lakukan oleh Babinsanya karna Asapnya dapat menempuh jarak yang jauh. Asap dan bau dari pembakaran sampah juga bisa mengganggu orang. Bau dan asap dapat masuk ke dalam rumah atau berdampak pada apa pun di luar rumah, seperti mobil atau cucian yang menggantung. Gas yang dilepaskan oleh pembakaran sampah terbuka juga dapat menimbulkan korosi pada dinding logam dan merusak cat pada bangunan.,” Tutur Danramil
Meski sekilas terlihat praktis dan sampah langsung lenyap, membakar sampah secara terbuka bisa membahayakan kesehatan dalam jangka panjang. Pasalnya, asap hasil pembakaran sampah mengandung bahan-bahan kimia berbahaya yang dapat mengakibatkan polusi Udara.” Pungkasnya Danramil