Polres Bogor (HSB) – Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar, Giat sambang masyarakat desa merupakan salah satu tugas rutin seperti yang di laksanakan Bhabinkamtibmas Desa Kota Batu melaksanakan giat sambang warga RT 02 RW 11 dalam rangka sosialisasi radikalisme yang menjadi atensi dari pemerintah menjelang pemilu, (23/10/2023).
Bhabinkamtibmas Desa Kota Batu Ciomas di sela sela giatnya sosialisasi aksi radikalisme di wilayah Desa Kota Batu Ciomas dalam kesempatan yang baik tersebut binmas menghimbau kepada pengurus setempat agar tidak boleh lengah dan mewaspadai segala sesuatu yang merongrong pemerintah Republik Indonesia yang berakibat perpecahan antar warga hanya karena beda faham dan pilihan pada saat pemilu nantinya.
Dengan kegiatan sambang ini yang langsung turun ke wilayah binaannya agar setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di lingkungan agar dilaporkan kepada aparat terkait dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama -sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, S.H. M.H. menyampaikan bahwa bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas mendapat respon yang positif dari warga kepada binmas dan pengurus mengucapkan,”terima kasih atas kegiatan sambang tersebut yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa menjalankan rutinitas dengan aman dan nyaman dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjutin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
Sumber : Kasi Humas Polres Bogor
Editor : MA
