HALTENG, – Terkait dengan perjanjian pemborongan pekerjaan talud pantai desa Gemaf di Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara, yang ditandatangani bersama antara Direktur PT. IWIP selaku pihak pertama dan CV. Zaki selaku pihak kedua pada tanggal 25 Agustus 2022 silam ternyata hanya sebuah perjanjian “PRANK” dari pihak pertama kepada pihak kedua.
Direktur CV Zaki menilai pernjanjian pemborongan pekerjaan talud pantai yang berlokasi di desa Gemaf Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah merupakan sebuah pembohongan belaka sekaligus diduga ngerjain kontraktor lokal.
Pasalnya, perjanjian pemborongan pekerjaan talud pantai desa Gemaf yang sudah di sepakati bersama melalui materai 10.000 saja diputuskan secara sepihak bahkan sampai Kamis tanggal 09 November 2023 pihak pertama belum ganti untung biaya bahan bangunan dan mobilisasi alat berat kami ke lokasi pekerjaan talud pantai. “Inikan sama halnya kami di “PRANK” oleh pihak pertama,” kesal Direktur CV. Zaki.
Padahal, Mr. Kevin He sebagai pihak pertama sekaligus pimpinan perusahaan raksasa ini dinilai sudah membohongi kami sebagai pihak kedua. Perihal ini kami nilai sudah merugikan kami sekaligus melakukan tindakan tak terpuji serta sengaja di praktekkan oleh pihak pertama.
“Kami juga menilai bahwa Mr. Kevin He mau ambil untung dari pekerjaan talud pantai di desa Gemaf tersebut. Pokoknya dengan perjanjian kerja ini kami sangat dirugikan karena tukang kerja sudah mengambil panjar sebesar Rp 30 juta dari kami. Tak hanya itu, Pak Husain juga dinilai tak punya niat baik
atas perihal ini, sepertinya Pak Husain dan Crew nya lebih senang melihat kontraktor lokal dirugikan seperti begini. Buktinya lanjut Direktur CV Zaki, pihak pertama tak punya niat baik melakukan ganti untung sampai saat ini, padahal sudah satu tahun lebih.
Meskipun pihak pertama melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PT. IWIP sudah mengetahui perihal ini. Namun, sampai saat masih mempraktekkan irit bicara walaupun sikap pihak pertama sudah terbukti merugikan pihak kedua tentang bahan bangunan dan mobilisasi alat berat sampai di lokasi pekerjaan talud pantai desa Gemaf.(team)