PELALAWAN – Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK pantau langsung pelaksanaan Strong Poin serta kondisi arus lalu lintas pagi hari di Kota Pangkalan Kerinci, Senin (4/12/2023) pukul 07.00 WIB.
Patroli rutin di pimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan didampingi Kasat Lantas AKP Akira Ceria SIK MM. Patroli di lakukan dengan menggunakan Ranmor Dinas Roda 2. Hal itu di lakukan untuk melakukan pemantauan secara langsung Strong Poin pagi dan kondisi arus lalu lintas pada jam sibuk.
Sasaran pemantauan Kapolres Pelalawan meliputi Rute antara lain Simpang Kualo, Simpang Pasar Baru, Dobra Saiyo, Simpang Akasia, Dobra Hoho, Dobra Toyota, Dobra Arbes, Simpang BLP, Lampu Merah Simpang Langgam, Jalan Koridor PT RAPP Pangkalan Kerinci, Jalan Terusan Baru Pangkalan Kerinci, Perkantoran Bupati Pelalawan dan Perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci danJalan Lingkar 40 Pangkalan Kerinci.
Di sela sela patroli, AKBP Suwinto SH SIK berkesempatan memberikan penghargaan berupa Pin Tertib Berlalu Lintas kepada sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang telah mematuhi peraturan lalu lintas di Kota Pangkalan Kerinci.
Saat di konfirmasi awak media Kapolres Pelalawan menyampaikan, hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan kegiatan Bulan Tertib Helm 2023. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas khususnya penggunaan helm pengaman saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.
“Saya menghimbau kepada pengendara sepeda motor dalam rangka Bulan Tertib Helm 2023, mari kita patuhi peraturan lalu lintas dengan selalu menggunakan helm pengaman pada saat mengendarai sepeda motor,” terang Kapolres.
AKBP Suwinto menyebutkan, menggunakan Helm dan mematuhi peraturan lalu lintas bertujuan untuk melindungi pengendara dari fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Dengan menggunakan helm, angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang,” tutur AKBP Suwinto.
Rangkaian kegiatan pemantauan Kapolres Pelalawan berakhir sekira pukul 07.45 WIB dan sampai dengan kegiatan berakhir situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.
(red)