Lagi Asyik Pesta Sabu, 3 Pelaku Diamankan Polsek Siak Hulu

KAMPAR – Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan 3 pria yang sedang asyik mengkonsumsi sabu di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (4/3/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu bruto 1,26 gram,” ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, Kamis (7/3/2024).

Ketiga pelaku berinisial YO (31) warga Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, BE (18) warga Desa Teluk Merempan Kecamatan Mempura Kabupaten Siak dan BU (51) warga Jalan Bunga Kertas, Sukajadi, Kota Pekanbaru.

“Ketiganya secara bersama- sama menjemput, membeli narkotika jenis sabu dan menggunakannya,” ungkap Kapolsek.

Diungkapkan AKP Asdisyah, awal penangkapan ketiga pelaku, saat Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan terhadap peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu.

“Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra mendapatkan informasi bahwa ada 3 pria yang mencurigakan di TKP,”jelas Kapolsek.

Selanjutnya, sekira pukul 18.00 WIB, tim langsung menggerebek mereka dan melakukan penggeledahan. Saat digeledah, tim menemukan 1 bungkus sedang narkotika jenis sabu dari dalam kotak handphone.

“Mereka mengakui bahwa barang tersebut didapati dari ED (DPO),” terang Kapolsek.

Hasil tes urine ketiga pelaku Positif (+) mengandung Amphetamin. Tim kemudian membawa ketiga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Siak Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku kita jerat Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Asdisyah.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *