Polres Rohil Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Parit Atmo

ROHIL – Hari pertama bertugas selaku Kapolres Rohil, mantan Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH memimpin press release, Sabtu (20/7).

Mendampingi Kapolres, Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata STr K SIK MSi, Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip SH MH, Plh Kasi Humas Ipda Edi Purnomo.

PASANG IKLAN

Press release menghadirkan seorang tersangka terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban bernama Putri Mayasari (21), yang ditemukan di Parit Atmo Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko pada Rabu 17 Juli 2024.

Atas gerak cepat jajaran Polres Rohil dan Polsek Bangko, tersangka pelaku berhasil ditangkap kurang lebih 3 jam setelah mayat ditemukan.

“Tersangka berinisial AS alias I (22), warga Poros Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir,” kata Kapolres Rohil AKBP Isa.

Diungkapkan Kapolres, motif pembunuhan terhadap korban, adalah karena cemburu karena melihat messenger di HP korban dengan lelaki lain. Kecemburuan inilah yang membuat pelaku ini melancarkan aksinya, dimana sebelum melakukan pembunuhan, pelaku sempat melakukan hubungan badan dengan korban.

“Namun pelaku masih marah lalu melampiaskan amarahnya dengan cara mencekik serta menghempaskan tubuh dan membenturkan kepala korban ke besi beton sebanyak dua kali. Hingga korban pingsan, pelaku kembali menyetubuhi korban. Setelah itu, pelaku menenggelamkan tubuh korban ke parit dengan cara menginjak korban. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban sambil mengambil HP dan uang korban,” ungkap Kapolres.

AKBP Isa menjelaskan, pelapor adalah saudari Juriah (39), orangtua almarhumah atau korban. Untuk barang bukti 1 unit sepeda motor CB 150R warna merah yang digunakan pelaku saat menjemput korban, 1 unit handphone infinix warna biru milik korban, uang tunai Rp 50 ribu, 1 set pakaian korban serta rekaman CCTV dan VER.

“Tersangka terancam pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” tegas AKBP Isa.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *