KUANSING – Polsek Cerenti melaksanakan kegiatan pengecekan TKP yang diduga sebagai penampung emas hasil penambangan emas tanpa izin, Rabu (31/7/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Cerenti, AKP Dadan Wardan Sulia SH dengan melibatkan beberapa personel.
Berawal dari pemberitaan salah satu media online yang melaporkan adanya aktivitas PETI di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti. Tim melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi yang dilaporkan di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti.
“Penampung emas yang diduga adalah seorang wanita berinisial E,” ujar Kapolsek.
Kronologis kejadian, pada hari Rabu 31 Juli 2024 sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Cerenti bersama tim mendatangi TKP penampungan emas. Setibanya di TKP, Kapolsek dan tim segera melakukan pengecekan dan penggeledahan di tempat yang diduga sebagai tempat membakar serta menampung emas milik E.
“Namun, saat pengecekan dilakukan tidak ditemukan orang atau pemilik yang berada di lokasi tersebut. Meskipun begitu, tim berhasil menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI,” terang AKP Dadan.
Dalam pengecekan ini, tindakan yang diambil Polsek Cerenti, menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan, barang bukti yang ditemukan di lokasi segera diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut dan tim memuat laporan resmi terkait temuan dan kegiatan yang dilakukan di TKP.
“Barang bukti yang berhasil diamankan tim, 1 unit pompa kompresor, 1 kantong mangkok kowi dan 1 kantong pijer pelebur emas. Kegiatan pengecekan dan penggeledahan selesai pada pukul 11.30 WIB dengan situasi aman dan terkendali. Meskipun tidak ada tersangka yang diamankan dalam kegiatan ini, Polsek Cerenti berhasil mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
AKP Dadan juga menyatakan, kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polsek Cerenti untuk menindak tegas aktivitas PETI dan penampungan hasil tambang ilegal. Polsek Cerenti akan terus melakukan patroli dan pengecekan rutin untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Dengan adanya tindakan cepat dan tegas dari Polsek Cerenti, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan aktivitas penambangan ilegal dapat diminimalisir. Polsek Cerenti mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum,” tegas AKP Dadan.
(red)