KUANSING – Polisi tertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Senin (7/10/2024).
Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Benai Iptu A Candra Widodo SH menyampaikan apresiasinya atas peran serta masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut, terus memantau situasi di lapangan dan siap bertindak apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum,” ujar Kapolsek.
Penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas PETI. Penambangan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencemari sumber daya air yang digunakan oleh masyarakat setempat.
“Menyikapi laporan tersebut, Polsek Benai bergerak cepat untuk melakukan penindakan langsung di lapangan,” kata Iptu Candra.
Saat tiba di TKP pada pukul 15.00 WIB, tim tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Diduga, kedatangan petugas telah diketahui para pelaku sehingga mereka menghentikan operasinya dan meninggalkan lokasi sebelum penertiban dilakukan.
“Tim tetap melakukan langkah penegakan hukum dengan menghancurkan dan membakar lima unit rakit yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal tersebut. Tindakan ini diambil guna memastikan bahwa alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI di masa mendatang,” terang Kapolsek.
Selain melakukan penertiban fisik, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat atau mendukung aktivitas PETI. Tim juga menghimbau warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktifitas PETI.
“Selama penertiban, tim menghadapi kondisi medan yang cukup sulit dijangkau dengan lapisan lumpur dan area yang luas sehingga para pelaku PETI dapat dengan cepat melarikan diri” ungkap Iptu Candra.
Polsek Benai berencana untuk terus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya aktivitas PETI. Pihak kepolisian akan meningkatkan koordinasi dengan masyarakat agar mereka tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di sekitar mereka. Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Benai akan mengambil tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam aktivitas PETI, guna melindungi lingkungan dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Benai.
“Polsek Benai memastikan akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama dalam mencegah aktivitas PETI yang merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.
(red)