KUANSING – Polsek Cerenti kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Selasa (8/10/2024
Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Saprius SH melaksanakan penertiban di Desa Pulau Sipan, Kecamatan Inuman berdasarkan laporan masyarakat yang khawatir dengan aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Cerenti, AKP Dadan Wardan Sulia SH menyampaikan, saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim tidak menemukan adanya aktivitas PETI.
“Meskipun begitu, dilokasi tim menemukan satu unit rakit PETI dan segera mengambil langkah tegas dengan merusak dan membakar rakit tersebu,” ucap Kapolsek.
Selain itu, tim juga berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan memberikan imbauan agar mereka segera melapor kepada aparat kepolisian jika melihat ada aktivitas PETI yang kembali beroperasi di wilayah tersebut.
“Di TKP, tim menghadapi beberapa kendala seperti lokasi penambangan ilegal merupakan hamparan luas dan kehadiran petugas mudah terdeteksi oleh para pelaku. Para pelaku PETI dapat melarikan diri sebelum petugas datang. Kedua, medan di lokasi berupa tanah berlumpur yang menyulitkan akses menuju TKP, sehingga memperlambat proses penindakan,” ujar AKP Dadan.
Penindakan PETI ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi. Polsek Cerenti berharap dengan adanya tindakan tegas ini, pelaku penambangan ilegal jera dan tidak kembali melakukan kegiatan yang merusak alam dan melanggar hukum.
“Dengan kerjasama yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Inuman dan sekitarnya dapat bebas dari aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat,” pungkas Kapolsek.
(red)