Polsek Pangean Tertibkan PETI di Desa Tanah Bekali

KUANSING – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Polsek Pangean melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Tanah Bekali, Dusun Tombang, Kecamatan Pangean, Selasa (8/10/2024).

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat setempat mengenai aktivitas penambangan ilegal di Desa Tanah Bekali.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, tim tiba di TKP yang dilaporkan masyarakat di Desa Tanah Bekali, Dusun Tombang, Kecamatan Pangean,” ujar Kapolsek.

Namun, setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang berlangsung. Hanya terdapat dua unit rakit yang biasa digunakan untuk kegiatan PETI dan telah ditinggalkan oleh para pekerja.

“Tim tetap mengambil tindakan tegas dengan membakar rakit tersebut untuk mencegah aktivitas ilegal ini berlanjut. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini, begitu pula barang bukti lainnya selain dua rakit yang telah dimusnahkan. Namun, tindakan preventif berupa pemusnahan alat penambangan diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku PETI yang sering kali beroperasi secara sembunyi-sembunyi,” ungkap AKP Zulfatriano.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Pangean, Ipda Haripin SH menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI.

“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi penertiban untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Operasi ini juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas PETI yang merugikan. Polri berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama yang baik ini sangat membantu kami dalam upaya menertibkan aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” ucapnya.

Operasi penertiban yang dilaksanakan hingga pukul 12.00 WIB tersebut berlangsung lancar dan aman. Seluruh kegiatan berjalan dalam situasi yang kondusif tanpa ada hambatan berarti. Polsek Pangean menegaskan bahwa operasi penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal.

“Operasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Pangean dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *