ROHIL – Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH menghadiri rapat koordinasi pendirian TPS di wilayah perbatasan, evaluasi dan penandatanganan nota kesepahaman Pilkada Damai 2024 Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (08/10).
Kegiatan dilaksanakan di KPU Provinsi Riau Jalan Gajah Mada tersebut dipimpim Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan SAg MPdi. yang membicarakan beberapa hal berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 jo UU No 1 Tahun 2015, PKPU No. 7 Tahun 2024, PKPU No. 18 Tahun 2020. PKPU No. 18 Tahun 2020 tentang Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Terpisah usai mengikuti kegiatan ini, Kapolres Rohil melalui Plh Kasi Humas Ipda Edi Purnomo SH menjelaskan, rapat koordinasi pendirian TPS di wilayah perbatasan di Provinsi Riau sekaligus evaluasi dan progres pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.
“Rapat membahas kerawaman TPS di tapal batas diantaranya, DPT ganda di 2 Kabupaten. Mobilisasi massa pendukung yang tidak masuk ke dalam DPT untuk mempergunakan surat suara cadangan. Dan aksi protes dari warga yang tidak masuk ke dalam DPT ataupun tidak menerima surat undangan dari panitia penyelenggara,” kata Ipda Edi.
Kemudian, tadinya sudah dilakukan nota kesepahaman terhadap hal-hal tersebut yang ditanda tangani KPU, Bawaslu dan KPU Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu.
“Para Pihak yang menandatangani nota kesepahaman bersama ini berkomitmen untuk melaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” terang Ipda Edi.
Rakor dihadiri Pemprov Riau yang diwakili oleh Ass I Setdaprov, Zulkifli Syukur MA MSi, Karo Ops Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol SIK, Direktur Intelkam Polda Riau, Kombes Pol Efrizal SIK MM, Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Riau, AKBP DR Wawan SH MH, Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Nugroho Noto Susanto SIP, Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Suoriyanto SPi MSi,
“Srta dihadiri oleh Anggota Bawaslu Riau Kordiv Penanganan Pelanggaran H Amirudin Sinjaya, Pemkab Rohil yang diwakili oleh Fauzi Erizal S Sos MSi, Pemkab Dumai yang diwakili oleh Assisten 1 Kota Dumai H Yusrizal S Sos MSi, Pemkab Rohul yang diwkakili oleh Kabag Tapem, Adi Irawan SSTP MIP, Kapolres Dumai, AKBP Dovan Oktavianton SH SIK MSi, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK MH dan Para Dandim, KPU dan Bawaslu di Kota Dumai, Kab.upaten Rohil dan Kab Rohul,” pungkasnya.
(red)