PEKANBARU – Satgas Gakkum Operasi Zebra Lancang Kuning-2024 lakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas saat menggelar operasi di Jl. Pattimura Ujung, Sabtu (19/10/2024).
“Pada pelaksanaan Ops Zebra yang dilaksanakan di Jalan Pattimura Ujung dilakukan 67 penindakan,” jelas Kasatgas Gakkum.
Adapun penindakan dilakukan terhadap pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan saat berkendara, baik pengendara roda 2 atau pun roda 4.
“Dari 67 penindakan yang dilakukan berupa tilang manual sebanyak 21 dan teguran sebanyak 46,” jelasnya.
Penindakan yang dilakukan upaya Satgas Gakkum untuk menegakkan aturan yang berkeadilan dalam berlalu lintas.
“Jadi dengan adanya penindakan yang dilakukan dapat membuat efek jera bagi pengendara, sehingga kedepannya dapat mentaati aturan berkendara sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman,” pungkas Kasatgas Gakkum.
(red)