KUANSING – Polisi tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Lombu, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Selasa (3/12/2024).
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho SH MH mengatakan, langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan.
“Penertiban ini adalah respons terhadap keluhan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas PETI yang merusak ekosistem dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar. Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku,” ucap Kapolsek.
Penertiban dimulai pada pukul 15.10 WIB dengan melibatkan tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Ipda Erwin S Kom MH, Kanit Binmas Ipda Haris Suparman SH, Ps Kanit Samapta Aiptu Zainal Abidin, Ps Kanit Intel Aipda Eri Darmadi SE, Bhabinkamtibmas Bripka Eki Boy Venalosa dan personil Intel Bripda Dicky Saputra Purba.
Setibanya di lokasi, tim menemukan enam unit PETI yang berada di pinggiran Sungai Lombu. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan saat operasi berlangsung. Selanjutnya, enam unit alat PETI tersebut dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di tempat untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Meskipun alat PETI ditemukan, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku di lokasi. Selain itu, tidak ada barang bukti lain yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI atau kegiatan lain yang melanggar hukum. Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah Kecamatan Singingi tetap aman dan kondusif,” tandas Kapolsek.
(red)