KUANSING – Polisi melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Selasa (17/12/2024).
Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kegiatan PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Benai Iptu A Candra Widodo, SH menyampaikan apresiasinya atas peran serta masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut. Kami akan terus memantau situasi di lapangan dan siap bertindak apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum seperti PETI,” ujar Kapolsek.
Penambangan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencemari sumber daya air yang digunakan oleh masyarakat setempat. Menyikapi laporan tersebut, Polsek Benai bergerak cepat untuk melakukan penindakan langsung di lapangan.
“Saat tiba di TKP sekira pukul 15.00 WIB, tim tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Diduga, kedatangan petugas telah diketahui oleh para pelaku sehingga mereka menghentikan operasinya dan meninggalkan lokasi sebelum penertiban dilakukan,” terang Iptu A Candra.
Meskipun tidak ada pekerja yang tertangkap di lokasi, tim tetap melakukan langkah penegakan hukum dengan menghancurkan dan membakar lima unit rakit yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal tersebut.
“Tindakan ini diambil guna memastikan bahwa alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI di masa mendatang,” kata Kapolsek.
Selain melakukan penertiban fisik, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat atau mendukung aktivitas PETI di wilayah mereka, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat merugikan.
“Tim juga menghimbau warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kegiatan PETI yang masih berlangsung di masa mendatang,” ucap Iptu A Candra.
Selama penertiban, tim menghadapi beberapa hambatan. Salah satunya adalah kondisi medan yang cukup sulit dijangkau dengan lapisan lumpur yang memperlambat akses menuju TKP. Selain itu, area yang luas membuat kedatangan petugas mudah terdeteksi, sehingga para pelaku PETI dapat dengan cepat melarikan diri.
Polsek Benai berencana untuk terus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya aktivitas PETI dan akan meningkatkan koordinasi dengan masyarakat agar mereka tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di sekitar mereka.
“Polsek Benai akan mengambil tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam aktivitas PETI, guna melindungi lingkungan dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Benai,” tegas Kapolsek.
(red)