KUANSING – Tindak lanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan, Polsek Kuantan Tengah melaksanakan operasi penertiban di aliran sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin 23 Desember 2024 mulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja SH. Operasi ini merupakan bentuk Polsek Kuantan Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI.
Setibanya di lokasi, Kapolsek Kuantan Tengah beserta tim menemukan empat unit rakit PETI yang tidak lagi beroperasi. Rakit-rakit tersebut telah ditinggalkan oleh pemilik dan pekerjanya, diduga karena mengetahui adanya operasi penertiban.
Tanpa kehadiran pelaku, tim melakukan tindakan tegas dengan cara membakar hingga habis di lokasi kejadian. Seluruh rangkaian kegiatan didokumentasikan dan dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Tengah menegaskan, aktivitas PETI membawa dampak buruk tidak hanya terhadap lingkungan tetapi juga terhadap ketertiban masyarakat.
“PETI ini memiliki banyak risiko, mulai dari merusak ekosistem sungai hingga memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas PETI di lingkungan mereka.
“Kami butuh dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas PETI. Jika ada laporan yang masuk, kami akan bergerak cepat untuk menindak,” tambahnya.
Kapolsek Kuantan Tengah menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan wilayah Kuantan Tengah terbebas dari aktivitas penambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Kami tidak akan berhenti di sini, kedepannya operasi penindakan akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dan bebas dari aktivitas PETI. Dengan penertiban yang terus dilakukan, diharapkan masyarakat Kuantan Tengah dapat hidup dalam lingkungan yang lebih nyaman dan terjaga kelestariannya,” pungkas Kapolsek.
(red)