Amankan Miras Tanpa Izin, Satresnarkoba Polres Kuansing Razia Cafe Remang-remang

KUANSING – Dalam upaya menekan peredaran narkotika dan menjaga ketertiban, Satresnarkoba Polres Kuansing menggelar razia di sejumlah lokasi yang diduga berpotensi menjadi tempat tindak kejahatan.

Razia ini berlangsung pada Rabu dini hari 25 Desember 2024 di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak SH MH didampingi oleh Kanit II Satresnarkoba Aiptu Indra Wijaya serta melibatkan tiga personel.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui AKP Novris menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari upaya selektif dalam mencegah tindak pidana narkotika serta penyakit masyarakat di tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran narkoba dan minuman keras tanpa izin.

“Razia ini sebagai langkah preventif dalam memberantas peredaran narkotika dan meminimalisir gangguan keamanan di wilayah Kuansing terutama di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi sarang kejahatan,” ungkap AKP Novris.

Dalam razia kali ini, sasaran utama adalah sebuah cafe remang-remang milik Sugiarti yang terletak di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

“Lokasi tersebut disinyalir kerap menjadi tempat berkumpulnya warga hingga larut malam sehingga perlu mendapat perhatian khusus,” ujar AKP Novris.

Setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di cafe tersebut, tim tidak menemukan adanya barang bukti narkotika. Namun dalam proses razia, tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin.

“Adapun barang bukti yang disita meliputi 5 botol Bir Putih merk Bintang dan 11 botol Bir Hitam merk Guinness,” terang AKP Novris.

Tim kemudian memberikan imbauan tegas kepada pemilik cafe, karyawan dan para pengunjung agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba maupun penyalahgunaan zat terlarang lainnya.

“Selain itu, pemilik cafe juga diingatkan untuk tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Razia berlangsung hingga pukul 02.30 WIB dan berjalan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu,” ucap AKP Novris.

AKP Novris mengatkan akan terus melakukan razia serupa secara berkala untuk memastikan wilayah Kuansing tetap bersih dari peredaran narkoba dan miras ilegal. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dan miras ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup AKP Novris.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *