Harian Sinar Bogor

Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya

Amankan iPhone 6 Plus, Polisi Ringkus Pelaku Curat di Kampar Kiri Hilir

KAMPAR – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Kamis (26/12/2024).

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri menyampaikan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu 11 Desember 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Korban Maimanah menyadari kehilangan handphone miliknya jenis iPhone 6 Plus warna pink putih saat bangun tidur.

“Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar Kiri Hilir dan setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap pelaku AR (22) di rumahnya,” terang Kapolsek.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan telah mencuri handphone milik korban. Selain handphone milik korban, polisi juga menyita sebuah handphone Android merk ITEL warna kuning hitam milik pelaku sebagai barang bukti.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Iptu Irwan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup