PEKANBARU – Polda Riau mencatat peningkatan jumlah kejahatan sumber daya alam (SDA) sepanjang tahun 2024. Total terdapat 119 perkara, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 96 perkara. Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi Polda Riau, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Meskipun jumlah perkara meningkat, Polda Riau juga mencatatkan peningkatan penyelesaian kasus sebesar 4 persen di tahun 2024. Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kejahatan SDA.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan bahwa kerusakan alam menjadi salah satu kasus yang paling diatensi pihaknya. Terutama kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di Riau, terutama saat musim kemarau.
Data rinci kejahatan kerusakan SDA yang ditangani Polda Riau pada tahun 2024 meliputi berbagai sektor. Kasus illegal logging tercatat sebanyak 21 perkara dengan 24 tersangka. Kebakaran hutan dan lahan sebanyak 20 perkara dengan 23 tersangka. Sektor perkebunan mencatat 7 perkara dengan 13 tersangka. Pertambangan ilegal sebanyak 18 perkara dengan 25 tersangka. Dan sektor minyak dan gas (migas) sebanyak 38 perkara dengan 54 tersangka.
Kapolda Riau menekankan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus pada kasus karhutla. Saat musim kemarau, ia memerintahkan seluruh jajaran untuk siaga penuh. Langkah-langkah yang diambil antara lain mensiagakan pasukan, berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan TNI, serta mempersiapkan peralatan pemadaman dan penanggulangan karhutla.
Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemda, TNI, dan masyarakat, menjadi kunci penting dalam penanganan kejahatan SDA. Sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi dampak negatif kejahatan SDA.
Polda Riau terus berupaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan SDA. Upaya ini meliputi peningkatan patroli, pengawasan, dan penindakan yang tegas terhadap pelaku.
Selain penegakan hukum, Polda Riau juga menggiatkan upaya pencegahan kejahatan SDA. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan terus dilakukan.
Kapolda Riau berharap dengan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, kejahatan SDA di Riau dapat ditekan dan kelestarian lingkungan dapat terjaga. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait kejahatan SDA.
Peningkatan jumlah kasus kejahatan SDA menjadi pengingat pentingnya kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan. Kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Polda Riau berkomitmen untuk terus berupaya memberantas kejahatan SDA dan menjaga kelestarian lingkungan di Riau. Kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan ini.
Keberhasilan penanganan kejahatan SDA tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampak positif yang dirasakan masyarakat dan lingkungan. Polda Riau akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam menjaga kelestarian alam Riau.
(red)