Aceh  

Kejari Aceh Singkil Capai Target PNBP Rp 160 Juta di 2024

Aceh Singkil,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil berhasil mencapai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 160 juta sepanjang tahun 2024. Selain itu, Kejari juga mencatat berbagai prestasi di bidang pembinaan, intelijen, dan pengawasan, Selasa 7/1/2025.

Di bidang pembinaan, Kejari menyelenggarakan pelatihan dasar bagi 15 CPNS dan membina 34 pegawai yang terdiri dari 9 Jaksa, 25 staf tata usaha, serta 15 PPNPN.

Sementara itu, di bidang intelijen, Kejari melaksanakan 16 kegiatan penyuluhan hukum, 3 pengamanan proyek strategis senilai Rp 11,67 miliar, dan program Jaksa Garda Desa untuk memantau penggunaan dana desa. Kejari juga berhasil menangkap buronan dalam kolaborasi dengan Kejari Nagan Raya.

Prestasi ini menunjukkan kinerja solid Kejari Aceh Singkil dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *