Hukum  

Ketua MOI Bekasi Raya Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Babelan

Babelan Bekasi – Wartawan Diori Parulian Ambarita, yang akrab disapa Ambar, menjadi korban penganiayaan brutal oleh dua orang yang diduga preman pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Babelan.

Insiden tersebut telah dilaporkan ke Polsek Babelan dengan nomor laporan polisi LP/B/01/I/2025/Polsek Babelan/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Namun, hingga saat ini, kedua pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan hukum tegas.

Ketua Media Online Indonesia (MOI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya, Misra Sadom, mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera bertindak.

“Polisi jangan mengulur waktu. Tangkap dan periksa dua oknum pelaku pengeroyokan wartawan. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Misra pada Senin (13/1/2025).

Misra menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia mengingatkan bahwa kekerasan terhadap wartawan, baik fisik maupun psikis, adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.

“Premanisme di Kabupaten Bekasi tidak boleh dibiarkan tumbuh subur, apalagi sampai berani mengintimidasi dan menganiaya wartawan. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang wajib dilindungi,” ujarnya tegas.

Selain itu, Misra juga mengimbau para jurnalis untuk lebih waspada dalam menjalankan tugasnya.

“Wartawan harus menjaga diri dan tetap waspada. Banyak pihak yang merasa terganggu oleh pemberitaan kritis, terutama soal kasus korupsi atau pelanggaran hukum lainnya,” tambah Misra.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum sebagai langkah memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan terhadap wartawan.

“Hukum harus ditegakkan. Kita semua harus mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Babelan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Insiden ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah elemen penting dalam menjaga demokrasi dan kebebasan informasi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *