Polres Bogor

Polsek Tamansari Tindak Lanjuti Terkait Berita Viral Terkait Mahalnya Tiket Masuk Wisata Curug Nangka

POLRES BOGOR | HSB – Pada hari Kamis 30 Januari 2025 adanya berita Viral di Medson IG dan Tik Tok tentang Mahalnya Tiket masuk di Wisata Curug Nangka Desa Sukajadi Kec Tamansari Kab Bogor. Bahwa dalam video yang di unggah akun Tik Tok Aishwa Ayu , rombongan wisatawan mengaku terkejut dengan tarip masuk sebesar Rp. 54.900 per orang. Ia menyebutkan bawha Curug Nangka yang masukk dalam kawasan Taman Nasional Gujung Halimun Salak (TNGHS) semestinya menjadi destinasi wisata terjangkau bagi masyarakat.

Polsek Tamansari menindak lanjutti adanya laporan masyarakat melalui berita viral, yangmana Pihak Kepolisian langsung mendatangi Lokasi TKP dan Berdasarkan hasil Pengecekan di wisata Curug Nangka bahwa Tiket sesuai PNBP sebesar :
A. Tiket Masuk Hari Biasa : Rp. 37.000,_ /orang.
Ket :
1. Jasa Wisata Alam : 15.000, _
2. PNBP : 20.000, _
3. Asuransi : 2.000,_

B. Tiket Masuk Hari Libur / Weekend : Rp. 54.500,- / orang
Ket :
1. Jasa Wisata Alam : Rp. 22.500,_
2. PNBP : Rp. 30.000,_
3. Asuransi : 2.000,_

Hasil Penyelidikan Pihak Kepolisian bahwa Dari hasil pengecekan bahwa Tarip Masuk Wisata Curug Nangka Di Desa Sukajadi Kec Tamansari Kab Bogor sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2024 menggantikan PP No 12 tahun 2014 mengenai jenis dan tarip PNBP yang berlaku dikementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan arahan dari pusat, Balai TNGHS memberlakukan penyesuain tarip wisata di kawasan dengan peraturan baru PP. No 36 Tahun 2024 Tgl 30 Oktober 2024.

Selama kegiatan pengecekan pihak Polsek Tamansari berlangsung situasi aman dan kondusif.

Sumber kasi Humas Polres Bogor/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version