Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Narkotika di Desa Bukit Raya, Polsek Singingi Hilir Amankan Seorang Perempuan di Dusun 2 Banjar Sari

KUANSING – Polsek Singingi Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Sabtu (22/2).

Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban S.H melalui Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana mengungkapkan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh seorang perempuan di Dusun 2 Banjar Sari, Desa Bukit Raya.

“Kemudian tim melakukan penyelidikan lebih lanjuti. Setelah identitas terduga pelaku dikantongi, tim segera bergerak ke TKP,” ucap Iptu Alfredo, Minggu (23/02).

Sekira pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan S (40) di rumahnya di Dusun 2 Banjar Sari, RT/RW 16/03, Desa Bukit Raya. Saat dilakukan interogasi, S mengakui bahwa narkotika jenis sabu disimpan di bawah penampungan air atau ember di belakang rumah.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba,” ujar Kapolsek.

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, tim menemukan sejumlah barang bukti 1 bungkus narkotika jenissabu dengan berat kotor 1,68 gram, uang tunai Rp300 ribu dan peralatan lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu Alfredo.

Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap S, positif mengandung zat amphetamin. Saat ini S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Singingi Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba di wilayah Kuantan Singingi,” pungkas Kapolsek.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *